Alamat
Kavling Kencana Village 2 No.4 RT 01 RW 01, Jl. Kalimurni Utara Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor

PEMANTAUAN DAN PENGOLAHAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (PPLB3)

Latar Belakang

Pencemaran limbah B3 dari aktivitas industri merupakan salah satu risiko yang tentunya sudah teridentifikasi dan harus diupayakan pengelolaanya agar tetap ramah lingkungan. Untuk itu diperlukan tenaga teknis atau personil yang bertanggung jawab di dalamnya, hal ini juga diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Secara spesifik pada kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dengan personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan serta sikat yang baik merupakan penunjang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Petugas Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) di industri.

Biaya Investasi Pelatihan

Pemantauan dan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLB3) : Rp. 8.000.000  -> Rp. 5.499.000,-

Fasilitas

  • Sertifikat BNSP (Lulus Uji dan Kompeten)
  • ID card lisensi
  • Treiner yang berpengalaman dibidangnya
  • Soft File Materi
  • Rekaman Pelatihan
  • Free Form SOP K3 Siap Pakai
  • Free Ongkir fasilitas ke seluruh Indonesia
  • E- Certificate PT IDEA
  • Souvenir Eksklusif

Pendaftaran

Contact Person :

📱Admin 1 : wa.me/628993694400
📱Admin 2 : wa.me/628990454999
📱Admin 3 : wa.me/628995888050

Leave a Reply