Alamat
Kavling Kencana Village 2 No.4 RT 01 RW 01, Jl. Kalimurni Utara Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor

AUDITOR SMK 3

Latar Belakang

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional di tempat kerja. PP ini diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK-3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.

Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Judul Unit Kompetensi

  • Melakukan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Melakukan Tinjau Ulang
  • Melakukan Audit Eksternal Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan
  • Menyusun Laporan Hasil Audit di Perusahaan

Biaya Investasi Pelatihan & Uji Kompetensi

Auditor SMK3 : Rp. 3.200.000  -> Rp 2.699.000

Fasilitas yang didapatkan:

  • Sertifikat BNSP (Lulus Uji dan Kompeten)
  • ID card lisensi
  • Trainer yang berpengalaman dibidangnya
  • Soft File Materi
  • Rekaman Pelatihan
  • Free Ongkir fasilitas ke seluruh Indonesia
  • E- Certificate PT IDEA
  • Grup Alumni Info Lowker & Info HSE Knowledge

Pendaftaran

Informasi Pelatihan lainnya hubungi nomor dibawah

Contact Person :

📱Admin 1 : wa.me/628993694400
📱Admin 2 : wa.me/628990454999
📱Admin 3 : wa.me/628995888050

Leave a Reply